BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan merupakan masa depan bangsa, dengan pendidikan suatu bangsa dapat mencapai peradaban yang tinggi. Dengannya pula suatu bangsa mampu berdaya saing di zaman era globalisasi ini. Pendidikan bisa menciptakan masyarakat yang baik, bermoral, dan berdaya nalar yang tinggi.
Di Indonesia, pemerintah sudah mulai memperhatikan pendidikan, namun pada kenyataannya tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tidak merasakan duduk di bangku sekolah karena mahalnya biaya pendidikan.
Memang pendidikan membutuhkan biaya, tetapi seharusnya pemerintah memberikan kontribusi yang optimal kepada rakyat bukan malah menambahkan beban kepada mereka. Masalah kegiatan tahunan, uang daftar ulang, uang bangunan, uang kegiatan sekolah, uang bulanan (SPP/ BP3), uang ekskul, uang computer, uang LKS, dan biaya yang lainnya yang menjadikan calon/ siswa (orang tua) menghambat sekolah. Untuk itu peran pemerintah dituntut untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
B. Rumusan Masalah
Dalam pembahasan ini ada beberapa rumusan masalah yakni:
1. Faktor apa yang menjadi penyebab warga Indonesia tidak memperoleh pendidikan formal?
2. Mengapa pendidikan di Indonesia Mahal?
C. Pemecahan Masalah
Dalam memecahkan masalah pendidikan yang mahal ada beberapa yang harus diperhatikan:
1. Pemerintah harus optimal dalam meningkatkan pendidikan
2. Memerangi kebodohan dan kemiskinan
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam hal ini terkait masalah pendidikan di indonesia, memang tidak terbukti pendidikan murah di indonesia. Hal demikian dapat kita lihat masih banyaknya rakyat indonesia yang tidak memperoleh pendidikan yang padahal itu merupakan tugas pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. Hal itu disebabkan karena adanya beberapa faktor-faktor, yaitu al:
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab warga Negara Indonesia tidak bisa mengenyam dan memperoleh pendidikan secara formal yakni:
a. Biaya pendidikan yang mahal
Pendidikan yang mahal merupakan salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak bisa merasakan duduk di bangku sekolah dan memperoleh pendidikan secara formal. Padahal pendidikan adalah merupakan masa depan bangsa dan syarat untuk mencapai peradaban yang tinggi. Pendidikan di Indonesia sudah mulai berkembang dan bahkan sudah berkembang dengan pesat. Lihat saja dikota-kota maupun di desa-desa, sudah terdapat banyak lembaga-lembaga formal yang berdiri tegak diberbagai daerah di Indonesia. Namun ironisnya warga Negara Indonesia masih banyak yang belum mendapatkan haknya yakni memperoleh pendidikan sesuai kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah indonesia sendiri yakni “wajib belajar 9 tahun untuk mencerdaskan anak bangsa” yang tercantum dalam UUD’45 sebagai penjabaran cita-cita bangsa melalui pendidikan yang dirumuskan dalam bab 13 tentang pendidikan, pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mengatakan:
“tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran/ pendidikan. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Dari UU tersebut sudah jelas bahwasannya pemerintah harus lebih memperhatikan dan memprioritaskan pendidikan demi pemenuhan kebutuhan hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang baik dan layak sebagaimana mestinya. Disamping itu terkait dengan pendidikan adalah merupakan tanggung jawab dan tugas pokok pemerintah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dan demi terwujudnya masyarakat yang berpendidikan, bermoral, dan berpengetahuan yang luas.
b. Masyarakat yang kurang mampu
Fenomena yang terjadi di Indonesia yakni banyaknya masyarakat yang kurang mampu (miskin). jangankan untuk memperoleh pendidikan (sekolah), memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja mereka sangat kesulitan bahkan tidak terpenuhi dengan baik. Ini merupakan salah satu faktor yang sangat fenomenal yang benar-benar kondisi dan keadaan masyarakat Indonesia seperti itu, yang tingkat kesejahteraannya masih rendah dan belum merata. Banyaknya rakyat indonesia yang belum memiliki atap untuk berteduh (rumah), sehingga mereka tinggal dan tidur dibawah kolong jembatan, dipinggir-pinggir jalanan, yang terkesan mereka tidak terurus dan terjangkau perhatiannya oleh pemerintah. Banyak dari mereka yang kelaparan, gizi yang buruk, penyakitan, dsb. Yang itu merupakan sebuah catatan penting/ PR bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan dan menanganinya dengan serius dan terprogram.
Pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat menengah kebawah yaitu; mengapa pendidikan di indonesia mahal?
Mungkin dari wacana tersebut “mahalnya pendidikan di Indonesia” disebabkan adanya beberapa faktor yaitu:
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik terutama terkait dengan masalah pendidikan, tak lepas dan tak lain adalah karena tekanan hutang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran hutang. Hutang luar negri indonesia sebasar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen. Ini merupakan faktor utama mahalnya atau melambungnya biaya pendidikan di indonesia. Besarnya hutang yang dimiliki negara indonesia menjadikan melambung tingginya biaya pendidikan di indonesia. bagaimana tidak, APBN yang semestinya dianggarkan untuk pendidikan, namun dialihkan untuk pembayaran hutang ke luar negri yang cukup besar.
Makin mahalnya biaya pendidikan di indonesia tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilitas dana. Karena itu, komite sekolah/ dewan pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah komite terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok dengan kata lain didalamnya terdapat unsur-unsur lain,”sesuai keputusan komite sekolah”. Namun pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota komite sekolah adalah orang-orang dekat dengan kepala sekolah. Akibatnya, komite sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan kepala sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk badan hukum, jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi faforit.
BAB III
PEMECAHAN MASALAH
Sungguh sangat memprihatinkan sekali keadaan Indonesia saat ini, yang masih berada Dalam keterpurukan terutama masalah pokok Negara yakni terkait dengan pendidikan. Negara yang maju dan memiliki standar yang tinggi, ia akan lebih mengutamakan masalah pendidikan daripada masalah selainnya. Karena, mereka mengetahui bahwasannya dengan pendidikanlah suatu Negara akan memiliki peradaban dan pemerintahan yang baik, masyarakat yang memiliki wawasan dan daya nalar yang tinggi, sehingga masyarakat mampu hidup mandiri dan akhirnya rakyat sejahtera. Untuk itu dalam menyikapi dan mengatasi fenomena yang ada di indonesia ini yakni mahalnya biaya pendidikan, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah Indonesia agar terciptanya sebuah Negara yang mana masyarakatnya memiliki peradaban dan moral yang baik dan mampu berdaya saing dengan Negara lain agar tidak tertinggal oleh zaman dan mampu menyesuaikan diri di era globalisasi ini. Beberpa hal yang harus diperhatikn adalah:
- Pemerintah harus optimal dalam meningkatkan pendidikan
Pendidikan merupkan aset penting dalam sebuah Negara untuk terciptanya sebuah Negara yang memiliki peradaban yang tinggi, oleh karena itu pemerintahlah yang harus membenahi dan merancang program untuk terbentuknya pendidikan yang baik dan berkualitas, yang memiliki mutu yang tinggi. Dengan catatan; semua itu harus terjangkau oleh masyarakat yang ada, bila tidak demikian maka itu semua sia-sia belaka, karena hal demikian menjadikan adanya sebuah diskriminasi antara yang kaya dan yang miskin. Si kaya mungkin tenang, karena biaya masih bisa terjangkau dan teratasi. Tapi lihat si miskin, betapa sulitnya ia memperoleh pendidikan. Jangankan untuk biaya pendidikan, biaya kebutuhan kehidupan sehari-hari saja ia perolehnya dengan susah payah. Untuk itulah pemerintah harus optimal dalam membenahi dan meningkatkan kualitas pendidikan yakni dengan cara:
Subsidi adalah instrumen kebijakan yang digunakan pemerintah Indonesia untuk merealisasikan keadilan dan pemerataan pada berbagai pelayanan publik, termasuk pendidikan. Dengan adanya subsidi Negara yang ditujukan pada pendidikan, maka sangat membantu sekali terhadap rakyat miskin yng benar-benar tidak mampu untuk menjangkau biaya pendidikan itu sendiri. Hal ini merupkan sebuah realisasi yang ditetapkan pada UUD’45 sebagai salah satu kewajiban konstitusional Negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan dalam rangka mewujudkan cita-cita Negara.
Program pendidikan sangat membantu sekali pada masyarakat agar tidak sampai putus sekolah, seperti di tahun 2005 pemerintah meluncurkan program yang disebut BOS (Biaya Operasional Sekolah), sebagai cara untuk menyampaikan dana secara langsung ke sekolah-sekolah agar anak-anak tetap bersekolah dan memberi kebebasan dalam mengelola dana mereka sendiri. Dalam mendukung hal ini sekaligus upaya desentralisasi secara umum, pemerintah telah menetapkan prinsip Pengelolaan Berbasis Sekolah dalam system pendidikan nasional serta menyediakan kerangka untuk Standar Nasional Pendidikan.
- Memerangi kebodohan dan kemiskinan
Salah satu cara agar masyarakat indonesia hidup sejahtera dan memperoleh pendidikan yang layak yakni dengan cara memerangi kebodohan dan kemiskinan. Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif dalam menangani dan mengatasi masalah tersebut. Mengentaskan masalah kemiskinan dan kebodohan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, akan tetapi membutuhkan proses dan program yang terencana dan terorganisir. Agar hasil maksimal dan optimal maka pemerintah harus menanganinya dengan serius dan begitu juga masyarakat harus ikut serta turut andil dalam membantu program pemerintah tersebut. Untuk itulah ada beberapa hal yang harus ditekankan dalam membrantas kebodohan dan kemiskinan yaitu:
Lapangan kerja merupakan sebuah lahan atau bisa menjadi sebuah mata penghasilan bagi orang yang membutuhkan, yakni pada masyarakat miskin dan orang-orang yang pengangguran, yang membutuhkan suatu pekerjan untuk memperoleh penghasilan yang tetap. Untuk itu, pemerintah harus cepat tanggap dalam mengatasi kondisi tersebut, demi terciptanya rakyat yang makmur dan sejahtera. Membuka lapangan kerja merupakan langkah/ program yang sangat efektif dan efisien untuk memerangi kemiskinan yang terjadi di indonesia ini.
Terkait dengan masalah kemiskinan dan kebodohan, sebenarnya pemerintah sudah terprogram dalam mengatasinya, namun dalam pelaksanaannya kurang begitu terarah dan teratur, sehingga tidak merata dan tidak terjangkau semua. Semisal program pemerintah memberikan RASKIN (Beras Miskin), yakni memberikan beras kepada masyarakat miskin dan juga memberikan sembako pada masyarakat kalangan bawah. Kemudian pemberian pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin. Adanya dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) untuk masyarakat agar tidak sampai putus sekolah, dan PBM (Pendidikan Berbasis Masyarakat), itu semua program pemerintah yang sudah ada yang harus lebih dioptimalkan lagi dalam melaksanakan dan merealisasikan program tersebut.
Itulah hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam memerangi kebodohan dan kemiskinan, bila itu semua terlaksana dengan baik, insyaallah rakyat indonesia damai dan sejahtera.
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar