Membuka Cakrawala Pengetahuan

Membuka Cakrawala Pengetahuan

Senin, 09 Mei 2011

GOOD GOVERNANCE

Pemerintahan yang baik
Artikel 1 :
Sejauh ini pemimpin, penguasa, atau birokrat sering berdalih, dialog tak henti dilakukan, hanya saja lewat jalur procedural. Mereka mengingatkan, dialog senantiasa dilakukan dengan wakil rakyat, entah DPR atau DPRD, tetapi mereka lupa kian hari kian terbukti, “wakil rakyat” tidak mengakar kepad rakyat. Wakil rakyat hanya mewakili pribadi atau kelompok. Lantas rakyat pun dibuat kecewa. Rakyat tidak pernah tahu bentuk dialog antara wakil mereka dan pemerintah.
Contoh paling kasat mata dari kekuasaan administrasi antara lain program konversi minyak tanah ke elpiji. Dalam program itu, suara rakyat diabaikan. Pemerintah tidak memberikan kesempatan kepada rakyatnya untuk memilih, lalu perlahan-lahan mengambil keputusan atas pilihannya sendiri. Komunikasi disumbat, dialog dibekukan. Rakyat tidak didengar alasan keberatan mereka dalam suatu program. Sosialisasi mengalir satu arah, sekadar menanamkan keinginan pemerintah atas dalih perhitungan ekonomi.
Artikel 2 :
Ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan suatu bangsa dalam melaksanakan good governance, yakni : pemerintah (the state), civil society (masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil), dan pasar atau dunia usaha. Penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bertanggung jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan administrasi ketiga unsure tersebut memiliki jaringan dan interaksi yang setara dan sinerjik. Interaksi dan kemitraan seperti itu biasanya baru dapat berkembang subur bila ada kepercayaan (trust), transparansi, partisipasi, serta tata aturan yang jelas dan pasti, Good governance yang sehat juga akan berkembang sehat di bawah kepemimpinan yang berwibawa dan memiliki visi yang jelas.
Analisa komentar :
Seperti disebutkan pada artikel 1 bahwa penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bertanggung jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan administrasi ketiga unsure tersebut memiliki jaringan dan interaksi yang setara dan sinerjik.
Sedangakan artikel 2 menyatakan bahwa belum terwujudnya interaksi yang dimaksud, yaitu :
a.       DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat hanya berbicara untuk kepentingan golongan bukan untuk rakyat. Ini menimbulkan tidak adanya kepercayaan (trust) dari rakyat.
b.      Konversi minyak ke elpijijuga demikian. Pemerintah kurang memperhatikan keberatan yang diajukan rakyat. Sehingga seakan-akan partisipasi rakyat kurang didengar bahkan tidak bernilai sama sekali.
Artikel 1 :
Kasus Bibit-Chandra dan bank century mengundang ekspresi rakyat. Ekspresi itu ditunjukkan melalui unjuk rasa, gerakan jejaring sosial, hingga wacana di media, sampai masuk DPR. Ekspresi itu merupakan representasi rakyat yang ingin berdialog dengan pemimpinnya. Sejauh mana respons terhadap keinginan berdialog itu, sejauh itulah upaya menumbuhkan kekuasaan komunikatif terlihat.
Artikel 2 :
Tidak perlu disanggah lagi bahwa Indonesia masa depan yang kita cita-citakan amat memerlukan Good Governance seperti yang dikonseptualisasikan oleh IIAS. Pengembangan good governancetersebut harusmenjadi tanggung jawab kita semua. Dalam kondisi seperti sekarang, pemerintah, yang selama ini mendapat tempat yang dominan dalam penyelenggaraan otoritas politik, ekonomi dan administrasi, sukar diharapkan secara sadar dan sukarela, akan berubah dan menjelma menjadi bagian yang efektif dari good governance Indonesia. Karena itu pembangunann good governance dalam menuju Indonesia Masa Depan harus dilakukan melalui tekanan eksternal dari uar birokrasi atau pemerintah, yakni melalui pemberdayaan civil society untuk memperbesar partisipasi berbagai warga Negara dalam penyelenggaran pemerintahan.
Analisis Komentar :
Seperti disebutkan dalam artikel 1 bahwa pemerintah sukar diharapkan secara sadar dan sukarela, akan berubah dan menjelma menjadi bagian yang efektif dari good governance Indonesia. Karena itu pembangunan good governance dalam menuju Indonesia Masa Depan harus dilakukan melalui tekanan eksternal.
Dalam artikel 2 seperti  unjuk rasa, gerakan jejaring social, hingga wacana di media meruapakan salah satu ekspresi rakyat yang merupakan wujud dari tekanan eksternal atau di luar birokrasi.

“Nepotisme” Penyakit Sosial yang Menular

                                                     “Nepotisme” Penyakit Sosial yang Menular
Oleh: Fikri Arief Husaen*
Dalam setiap kesempatan yang bersifat rekrutmen dalam sebuah organisasi, lembaga maupun pemerintahan, baik pada pengkaderan. lowongan pekerjaan, penerimaan beasiswa, kedudukan jabatan, dsb. Hampir dalam setiap kesempatan emas tersebut terjadinya praktek nepotisme. Memang “nepotisme” merupakan penyakit social yang menular yang mengatasnamakan kekerabatan atau teman akrab berdasarkan hubungannya.
Sebenarnya tidak selamanya nepotisme itu negative, jika yang diserahi tugas itu  dari kalangan kerabat dekat ataupun teman akrab ketika ia memenuhi persyaratan yang ada, memiliki kompetensi dan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut, mengapa tidak?? Tapi memang yang menjadi permasalahannya adalah memberikan kepercayaan, jabatan, posisi yang bukan berdasarkan pada kemampuan. Hal ini susah untuk dihindari karena pelaksanaanya tidak konkrit. Realita yang ada pada masyarakat memang khususnya dalam sebuah pekerjaan akan lebih mudah bila mempunyai jaringan/ link connection sebagai jalan percepatan dalam memperoleh sesuatu.  Praktek nepotisme hampir ada di setiap lembaga hingga Negara. Begitu juga dalam organisasi-organisasi pengkaderan seperti organisasi ekstra kampus; PMII, HMI, KAMMI, dsb.
Nepotisme sama halnya dengan jaringan sosial yang merajalela, bagai penyakit yang menular, virusnya tersebar kemana-mana. Dalam kehidupan nepotisme mengepung kita, banyak kesempatan emas, lowongan pekerjaan, kredit, sampai beasiswa yang didapatkan oleh mereka yang relative tidak tepat. Dengan memberikan sejumlah uang/ semangat pertemanan, mereka mewujudkan keinginannya. Ini merupakan hal yang melanggar aturan undang-undang yang berlaku. Dan merupakan kesalahan yang merugikan banyak pihak. Mereka yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang lebih terkalahkan oleh mereka yang direkomendasikan berdasarkan hubungan saudara ataupun pertemanan yang daya kompetensinya rendah bahkan tidak memiliki sama sekali pada posisi tugas yang direkomendasikan.

Rabu, 04 Mei 2011

Menejemen Pendidikan


Manajemen Peserta Didik

Manajemen Pendidikan pada umumnya berorientasi pada pendekatan-pendekatan fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atau pemantauan. Manajemen sama halnya dengan pengelolaan sebuah organisasi yang memiliki dua dimensi, yaitu dimensi fungsi-fungsi dan pendekatan pada objek atau sasaran yang dikelola. Terkait tentang pendidikan maka objek yang atau sasaran yang dikelola dalam organisasi sebuah lembaga pendidikan adalah siswa, personil, sarana dan sebagainya. Suatu pandangan yang lebih bersifat umum bahwa manajemen ialah proses menginyegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi system total untuk menyelasaikan suatu tujuan (Johnson, 1973, h. 15) yang dimaksud sumber disini adalah mencakup orang-orang, alat-alat, media bahan-bahan, uang dan sarana. Semuanya diarahkan dan dikoordinasi agar terpusat dalam rangka mencapai tujuan.
Dalam pendidikan manajemen itu dapat diartikan sebagai aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Manajemen pendidikan juga menrupakan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.[1]
Dalam hal ini pembahasan akan lebih mengkaji pada manajemen peserta didik, bagaimana konsep dasar dan seperti apa agar terciptanya sebuah proses pembelajaran khususnya dalam mengelola dan menguasai peserta didik agar terwujudnya suasana yang kondusif dan efektif.
  1. Pengertian Manajemen Siswa/ Peserta Didik
Manajemen peserta didik adalah kegiatan pencatatan siswa mulai dari proses penerimaan hingga siswa tersebut lulus dari sekolah disebabkan karena tamat atau sebab lain. Tidak semua hal yang berhubungan dengan siswa termasuk dalam manajemen siswa, tapi adakalanya termasuk manajemen lain. Semisal mengelompokkan siswa untuk membentuk kelompok-kelompok belajar, termasuk manajemen kurikulum. Tetapi mencatat hasil belajar siswa dapat dikaegorikan sebagai manajemen siswa.[2]  
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.  Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi kesamaan hak-hak yang mereka punyai. Kesamaan hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem persekolahan (schooling). Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual.
  1. Tujuan dan fungsi manajemen peserta didik
Tujuan dan fungsi manajemen peserta didik terbagi menjadi dua bagian, yakni; tujuan umum dan khusus.
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah dan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Sedangkan tujuan khusus manajemen peserta didik yaitu sebagai berikut:
a.       Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan psikomotor peserta didik.
b.      Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum(kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c.       Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d.      Dengan terpenuhinya poin-poin diatas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

Kemudian fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannyadan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Dan fungsi manajemen pendidikan secara khusus dapat dilihat sebagai berikut:
a.       Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan seperti: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
b.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
c.        Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalurkan hobi, kesenangan dan minatnya. Yang demikian patut untuk disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d.      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. [3]
Bila ditinjau dari lingkup pembahasannya, manajemen peserta didik yaitu dapat dilihat dari jenis-jenis kegiatan manajemen siswa yang dapat diidentifikasi dengan cara menggambarkannya dalam proses transformasi sekolah. Dengan melihat pada proses memasuki sekolah sampai siswa lulus/ meninggalkannya terdapat 4 kelompok pemanajemenan, yaitu:
1.      Penerimaan siswa
2.      Ketata usahaan siswa
3.      Pencatatan bimbingan dan penyuluhan
4.      Pencatatan prestasi belajar.[4]

Penerimaan siswa baru merupakan peristiwa penting bagi sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran tugas suaty sekolah. Kesalahan dalam penerimaan siswa baru dapat menentukan sukses tidaknya usaha pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Kemudian setelah itu barulah bertindak pada bagian tata usaha sekolah yang menjadi tugasnya untuk memproses siswa-siswa tersebut dalam catatan sekolah. Setelah itu pencatatan untuk diikut sertakan dalam bimbingan dan penyuluhan yang diselenggarakan sekolah yang tujuannya adalah untuk pengenalan yang lebih jelas mengenai dirinya (peserta didik) dari segi kemampuannya, kelebihan dan kekurangannya, kemauannya, sifat yang baik dan kurang baik, kebiasaanya, kegemarannya, serta memahamkan pemahaman pada didrinya dan mampu mengaktualisasikannya. Pengenalan terhadap lingkungan, dan mencoba untuk memberikan pemahaman tentang problem-problem yang akan terjadi pada dirinya yang diharapkan dapat diatasi oleh dirinya dengan baik.


[1] Prof. Dr. Husaini Usman, M.Pd, M.T, Manajemen; Teori Praktek dan Riset Pendidikan (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), hlm. 9.
[2] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana S. Pd, Manajemen Pendidikan (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm. 57.
[3] http://akhmadsudrajat.wordpres.com
[4] Ibid, hlm. 57

KRITISISME

 Oleh:  Fikri Arief Husaen*
(09410157)
PAI-D

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam sejarah perkembangan filsafat sejak zaman pra-Yunani kuno hingga abad XX sekarang ini, telah banyak aliran filsafat bermunculan. Setiap aliran filsafat memiliki kekhasan masing-masing sesuai dengan metode yang dijalankan dalam rangka memperoleh kebenaran.
Filsafat zaman modern berfokus pada manusia, bukan kosmos (seperti pada zaman kuno), atau Tuhan (pada abad pertengahan). Dalam zaman modern ada periode yang disebut Renaissance (kelahiran kembali). Kebudayaan klasik warisan Yunani-Romawi dicermati dan dihidupkan kembali; seni dan filsafat mencari inspirasi dari sana.
Para filsuf zaman modern menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau ajaran agama, tidak juga dari para penguasa, tetapi dari diri manusia sendiri. Namun tentang aspek mana yang berperan ada Perbedaan pendapat. Aliran rasionalisme beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah rasio: kebenaran pasti berasal dari rasio (akal). Aliran empirisme, sebaliknya, meyakini pengalamanlah sumber pengetahuan itu, baik yang batin, maupun yang inderawi. Lalu muncul aliran kritisisme, yang mencoba memadukan kedua pendapat berbeda itu.
Demikian Immanuel Kant membuat kritik atas seluruh pemikiran filsafat, membuat suatu sintesis, dan meletakkan dasar bagi aneka aliran filsafat masa kini.

BAB II
PEMBAHASA

Kritisisme Jerman-Immanuel Kant(1724-1804)
Immanuel Kant adalah seorang filsuf Jerman kelahiran Konigsberg, 22 April 1724 – 12 februari 1804. Ia dikenal sebagai tokoh kritisisme. Filsafat kritis yang ditampilkannya bertujuan untuk menjembatani pertentangan antara kaum Rasionalisme dengan kaum Empirisme. Bagi Kant, baik Rasionalisme maupun Empirisme belum berhasil memberikan sebuah pengetahuan yang pasti berlaku umum dan terbukti dengan jelas. Kedua aliran itu memiliki kelemahan yang justru merupakan kebaikan bagi seterusnya masing-masing.
Menurut kant, pengetaahuan yang dihasilkan oleh kaum Rasionalisme tercermin dalam putusan yang bersifat analitik-apriori, yaitu suatu bentuk putusan dimana predikat sudah termasuk dengan sendirinya kedalam subyek. Memang mengandung kepastian dan berlaku umum, tetapi tidak memberikan sesuatu yang baru. Sedangkan yang dihasilkan oleh kaum Empirisme itu tercermin dalam putusan yang bersifat sintetik-aposteriori, yaitu suatu bentuk putusan dimana predikat belum termasuk kedalam subyek. Meski demikian, sifat sintetik-apesteriori ini memberikan pengetahuan yang baru, namun sifatnya tidak tetap, sangat bergantung pada ruang dan waktu. Kebenaran disini sangat bersifat subyektif[1]
Dengan melihat kebaikan yang terdapat diantara dua putusan tersebut, serta kelemahannya sekaligus, kant memadukaa keduanya dalam suatu bentuk putusan yang bersifat umum-universal, dan pasti di dalamnya, “akal budi dan pengalaman indrawi dibutuhkan serentak”.[2]
Bagaimana cara untuk mendapatkan putusan sintetik-apriori?
Dalam hal ini kant menunjukan pada 3 bidang sebagai tahapan yang harus dilalui, yaitu:
a.      Bidang indrawi
Peranan subyek lebih menonjol, namun harus ada dua bentuk murni yaitu ruang dan waktu yag dapat diterapkan pada pegalaman. Hasil yang diterapkan pada ruang dan waktu merupakan fenomena konkrit. Namun pengetahuan yang diperoleh indrawi ini selalu berubah-ubah, tergantung pada subyek yang mengalami dan situasi yang melingkupinya.
b.      Bidang Akal
Apa yang telah diperoleh melalui bidang indrawi tersebut, untuk memperoleh pengetahuan yang bersifat objektif-universal. Haruslah dituangkan ke bidang akal. Disini terkandung 4 bentuk kategori:
  1. Kategori kuantitas, terdiri atas; singulir(kesatuan), partikulir(sebagian), dan universal(umum).
  2. Kategori kualitas, terdiri atas; realitas(kenyataan), negasi(pengingkaran), dan limitasi(batas-batas)
  3. Kategori relasi, terdiri atas; categories(tidak bersyarat), hypothetis(sebab dan akibat), disjunctif(saling meniadakan)
  4. Kategori modalitas, terdiri atas; mungkin/tidak, ada/tiada, keperluan/kebetulan.[3]
c.       Bidang Rasio
Pengetahuan yang telah diperoleh akal itu baru dapat dikatakan sebagai putusan sintetik-apriori, setelah dikaitkan 3 macam ide, yaitu; Allah(ide teologis), jiwa(ide psikologis), dan dunia (ide kosmologis).
Namun ketiga macam ide itu sendiri tidak dapat dicapai oleh akal pikiran manusia. Ketiga ide ini hanya merupakan petunjuk untuk menetapkan kesatuan pengetahuan. Selain itu Immanual kant juga mengangkat aliran Aufk Larung ke puncak perkembangannya sekaligus mengantar keruntuhannya. Pendapatnya adalah;
  1. Ajarannya tentang pengetahuan
 ialah pendapat-pendapat yang sintesis dengan suatu pertanyaan; bagaimana mungkin orang dapat menetapkan pendapat yang apriori (terlepas dari pengalaman) tentang suatu objek dengan mempergunakan logika?
  1. Ajarannya tentang kesusilaan
 adalah bertentangan dengan ajaran etika/ kesusilaan dari aufk larung (rasa senang/ kenikmatan dan faedah). Maka ajaran etikanya berprinsip bahwa segala sesuatu hanya tergantung pada kehendak/ suasana yang menjadi dasar perbuatan-perbuatan kita. Perbuatan baik dari sudut susila adalah berdasarkan keinsafan kewajiban dengan pengertian bahwa setiap perbuatan kita bisa menjadi hukum umum yang berlaku. Asas pokok kesusilaan adalah imperatif kategoris, artinya suatu imperatif/ perintah dari dalam diri kita yang memerintahkan kepada kita tanpa memandang sebab dan akibatnya, cara berbuatnya, dsb. Berbuat baik adalah berbuat dengan berpangkal pada hukum kesusilaan yang dibuat oleh diri kita sendiri seara otonom karena menghormati hukum kesusilaan.
  1. Ajarannya tentang kesenian
Rasa estetis itu khususnya berupa suatu rasa senang/ nikmat yang bercampur dengan perasaan tak senang. Dapat mengikat menjadi perasaan luhur yang berlebih-lebihan yang dapat membuat kita merasa luhur/ mulia.  
Adapun karya Kant yang terpenting adalah “Kritik der Reinen Vernunft” 1781. Dalam bukunya ini ia membatasi pengetahuan manusia, atau dengan kata lain apa yang bisa diketahui manusia. Ia menyatakan ini dengan dengan memberikan tiga pertanyaan:
1.      Apakah yang bisa diketahui?
2.      Apakah yang harus kulakukan?
3.      Apakah yang bisa kuharapkan?
Pertanyaan ini dijawab sebagai berikut:
1.      Apa-apa yang bisa diketahui manusia hanyalah yang dipersepsi dengan panca indra. Lain daripada itu merupakan “ilusi” saja, hanyalah ide.
2.      Semua yang harus dilakukan manusia harus bisa diangkat menjadi sebuah peraturan umum. Hal ini disebut dengan istilah “imperatif kategoris”, contoh: orang sebaiknya jangan mencuri, sebab apabila hal ini diangkat menjadi peraturan umum, maka apabila semua orang mencuri, masyarakat tidak akan jalan.
3.      Yang bisa diharapkan manusia ditentukan oleh akal budinya. Inilah yang memutuskan pengharapan manusia.
Ketiga pertanyaan diatasini bisa digabung dan ditambahkan menjadi pertanyaan keempat; apakah iti manusia?
Kant sebenarnya hanya meneruskan perjuangan Thomas Aquinas yang pernah melakukannya. Immanuel Kant sendiri mulanya sangat beregang teguh dengan rasionalisme, secara dia adalah seorang Jerman, namun dia tersadarkan akan empirisme dari bukunya David Hume (filsuf Inggris). Dan sejak itulah Immanuel Kant merasa rasionalisme dan empirisme bisa digabungkan dan merupakan sebuah bagian yang dapat melengkapi satu sama lain.
Kritisisme Rasionalis Jerman yang diajarkan Immanuel Kant adalah metodeloginya yang dikenal dengan metode induksi, dari partkular data-data terkecil baru mencapai kesimpulan universal.
Dengan kritisisme Immanuel Kant (1724-1804) mencoba mengembangkan suatu sintesis atas dua pendekatan yang bertentangan ini. Kant berpendapat bahwa masing-masing pendekatan benar separuh, dan salah separuh. Benarlah bahwa pengetahuan kita tentang dunia berasal dari indera kita, namun dalam akal kita ada faktor-faktor yang menentukan bagaimana kita memandang dunia sekitar kita. Ada kondisi-kondisi tertentu dalam manusia yang ikut menentukan konsepsi manusia tentang dunia. Kant setuju dengan Hume bahwa kita tidak mengetahui secara pasti seperti apa dunia "itu sendiri", namun hanya dunia itu seperti tampak "bagiku", atau "bagi semua orang". Namun, menurut Kant, ada dua unsur yang memberi sumbangan kepada pengetahuan manusia tentang dunia. Yang pertama adalah kondisi-kondisi lahirilah, ruang dan waktu yang tidak dapat kita ketahui sebelum kita menangkapnya dengan indera kita. Ruang dan waktu adalah cara pandang dan bukan atribut dari dunia fisik. Itu materi pengetahuan. Yang kedua adalah kondisi-kondisi batiniah dalam manusia mengenai proses-proses yang tunduk kepada hukum kausalitas yang tak terpatahkan. Ini bentuk pengetahuan.
Immanuel Kant juga beranggapan bahwa data inderawi manusia hanya bisa menentukan Fenomena saja. Fenomena itu sendiri adalah sesuatu yang tampak yang hanya menunjukkan fisiknya saja. Seperti Benda pada dirinya, bukan isinya atau idenya. seperti ada ungkapan "The Think in itself". Sama halnya dengan Manusia hanya bisa melihat Manusia lain secara penampakannya saja atau fisiknya saja, tetapi tidak bisa melihat ide manusia tersebut. Inderawi hanya bisa melihat Fenomena (fisik) tapi tidak bisa melihat Nomena (Dunia ide abstrak- Plato)
Immanuel Kant memang cenderung mendapatkan "ilham" atau terinmspirasi dari Plato, tapi tidak semuanya, dia "menyempurnakannya" dengan menggabungkan dengan Pengalaman Empirisme ajaran Aristoteles. Plato beranggapan Fenomena yang membentuk Nomena, Ide di atas segalanya, Ide yang membentuk sebuah yang nyata, seperti halnya Tuhan menciptakan Manusia.
Immanuel Kant terinspirasi dari Plato terlihat dari teori 3 postulat "buatan". Sesuatu yang kita percaya, namun sulit dibuktikan.
1. Free Will, Kehendak yang bebas
2. Keabadian Jiwa, Immortaolitas Jiwa (warisan Plato. Manusia mati, tetapi Jiwa tak pernah Mati, makanya ide bersifat abstrak dan di atas segalanya)
3. Tuhan, merupakan sesuatu yang kita percaya dan yakini akan keadaanya, akan tetapi sulit untuk mebuktikan kenampakan fisiknya.[4]

BAB III
PENUTUP

Itulah sedikit penjabaran tentang Immanuel Kant, seorang pencetus Kritisisme Rasionalis Jerman. Filsafat kritis yang ditampilkannya bertujuan untuk menjembatani pertentangan antara kaum Rasionalisme dengan kaum Empirisme. Dengan kritisisme Imanuel Kant (1724-1804) mencoba mengembangkan suatu sintesis atas dua pendekatan yang bertentangan ini. Kant berpendapat bahwa masing-masing pendekatan benar separuh, dan salah separuh.
Immanuel Kant sendiri mulanya sangat beregang teguh dengan rasionalisme, secara dia adalah seorang jerman, namun dia tersadarkan akan empirisme. sejak itulah Immanuel Kant merasa rasionalisma dan empirisme bisa digabungkan dan merupakan sebuah bagian yang dapat melengkapi satu sama lain.
Demikianlah sekilas tentang gagasan dan pemikiran tokoh filsafat Immanuel Kant, semoga dengan ini menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam berfikir dan banyak mengandung manfaat bagi semua pembaca yang budiman.

DAFTAR PUSTAKA

Poejawijatna, Prof. Ir. 1996. Pembimbing kea rah alam  filsafat. Jakarta; PT Raja Grafindo Persada
Mustansyir Rizal, Drs. 1987. Filsafat analitik -sejarah, perkembangan dan peranan para tokohnya. Jakarta; Rajawali
Salam Burhanuddin, Drs. H.  Pengantar filsafat. Jakarta; PT Bina Aksara



[1] Titus, Smith & Nolan, persoalan-persoalan filsafat, hlm. 90
[2] Hamersma, tokoh-tokoh filsafat barat modern, hlm. 29

[3] Ibid hlm. 30

Selasa, 03 Mei 2011

Globalisasi Pendidikan


Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Banyak sekolah di indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah – sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib sekolah. Selain itu berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas bertaraf internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri.
Persaingan untuk menciptakan negara yang kuat terutama di bidang ekonomi, sehingga dapat masuk dalam jajaran raksasa ekonomi dunia tentu saja sangat membutuhkan kombinasi antara kemampuan otak yang mumpuni disertai dengan keterampilan daya cipta yang tinggi. Salah satu kuncinya adalah globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu hendaknya peningkatan kualitas pendidikan hendaknya selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini, untuk dapat menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik tadi tentu saja memerlukan biaya yang cukup besar. Tentu saja hal ini menjadi salah satu penyebab globalisasi pendidikan belum dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Sebagai contoh untuk dapat menikmati program kelas Internasional di perguruan tinggi terkemuka di tanah air diperlukan dana lebih dari 50 juta. Alhasil hal tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas yang mapan. Dengan kata lain yang maju semakin maju, dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam dalam arus globalisasi yang semakin kencang yang dapat menyeret mereka dalam jurang kemiskinan. Masyarakat kelas atas menyekolahkan anaknya di sekolah – sekolah mewah di saat masyarakat golongan ekonomi lemah harus bersusah payah bahkan untuk sekedar menyekolahkan anak mereka di sekolah biasa. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan yang berpotensi menjadi konflik sosial. Peningkatan kualitas pendidikan yang sudah tercapai akan sia-sia jika gejolak sosial dalam masyarakat akibat ketimpangan karena kemiskinan dan ketidakadilan tidak diredam dari sekarang.
Oleh karena itu, hendaknya pemerintah yang dalam hal ini sebagai pengemban amanat rakyat, dapat bergerak cepat menemukan dan memperbaiki celah – celah yang dapat menyulut gejolak tersebut. Salah satunya dengan cara menjadikan pendidikan di Indonesia semakin murah atau bahkan gratis tapi bukan pendidikan yang murahan tanpa kualitas. Hal ini memang sudah dimulai di beberapa daerah di Indonesia yang menyediakan sekolah unggulan berkualitas yang bebas biaya. Namun hal tersebut baru berupa kebijakan regional di daerah tertentu. Alangkah baiknya jika pemerintah pusat menerapkan kebijakan tersebut dalam skala nasional . Untuk dapat mewujudkan hal tersebut pemerintah perlu melakukan pembenahan terutama dalam bidang birokrasi. Korupsi mesti segera diberantas, karena korupsi merupakan salah satu yang menghancurkan bangsa ini. Dengan menekan angka korupsi di Indonesia yang masuk jajaran raksasa korupsi dunia, diharapkan dapat memperbesar alokasi dana untuk pendidikan. Globalisasi dalam dunia pendidikan saat ini memang diperlukan untuk menghadapi tantangan global. Namun demikian globalisasi pendidikan hendaknya tidak meninggalkan masyarakat kita yang masih termasuk golongan lemah agar kemajuan bangsa ini dapat menikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.